LAMPUNG TIMUR - Pihak Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, menangkap seorang pria diduga melakukan aksi pornografi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili menyampaikan, inisial tersangka adalah SM (62) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka pada pertengahan Januari 2024 lalu, diduga nekat memamerkan kemaluan dari dekat pintu dapur rumahnnya, kepada putri tetangganya, sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma.
"Peristiwa dugaan aksi pornografi itu, sempat direkam melalui telepon genggam," kata Holili, Sabtu (9/3/2024).
Selanjutnya, kata dia, rekaman tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.