Doli menyebutkan kinerja KPU dalam mengelola aplikasi SiRekap dan berbagai hal lainnya permasalahan di lapangan dapat berpotensi menyebabkan berbagai keterlambatan dalam tahapan Pemilu 2024.
"Pelaksanaan Pemilu 2024 ini memang dinamikanya juga sangat tinggi. Ada beberapa daerah yang memang belum melakukan rapat-rapat. Misalnya kayak di Papua yang jauh dari misalnya di daerah pegunungan itu, Papua Tengah, Papua Pegunungan, kita monitor juga. Itu kan jaraknya jauh-jauh kalau mau ke Wamena. Dari kampung ke kecamatan jauh. Nah jadi kalau misalnya penghitungannya hari ini nggak selesai, itu besok nunggu lagi," terang Doli.
Hal ini kata Doli memang beresiko membuat pengumuman manual hasil perhitungan suara oleh KPU RI yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024 sesuai perundang-undangan dapat mundur atau molor.
"Menurut saya memang perlu ada dikasih keleluasaan ya bahwa memang ada jadwal-jadwal yang mundur. Jadi kalau lewat (Jadwal Pengumuman Rekapitulasi Manual Pemilu 2024 oleh KPU RI mundur), terganggu semua tahapan (Pemilu 2024)," pungkas Doli.
(Salman Mardira)