Hari Raya Nyepi, Warga Binaan Lapas Semarang WN Malaysia Terima Remisi Khusus

Eka Setiawan , Jurnalis
Senin 11 Maret 2024 13:26 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

SEMARANG – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang, berkebangsaan Malaysia mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi, Senin (11/3/2024).

WBP itu berinisial MA, terjerat kasus peredaran gelap narkotika dan mendapatkan vonis 20 tahun penjara. Penyerahan RK alias pemotongan masa tahanan itu dilakukan di Aula Merdeka, Lapas Semarang.

MA yang menganut agama Hindu itu mendapatkan remisi 2 bulan. Pemberitan RK itu sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor PAS-406.PK.05.04 tahun 2024.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Pembinaan Lapas Semarang, Nurhamdan mewakili Kepala Lapas Semarang dalam sambutannya memberikan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi.

"Kami ucapkan selamat telah mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi. Selalu sama kami menghimbau agar ke depan untuk konsisten berkelakuan baik dan dapat meningkarkan pembinaan kepribadian maupun kemandirian diri, sebagai bekal kembali ke masyarakat,” kata Nurhamdan pada keterangannya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya