Apakah KKB Papua Termasuk Anggota Terorisme?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2024 06:27 WIB
Ilustrai anggota terorisme (Foto: Instagram)
Share :

Imam menekankan, saat ini Densus 88 belum diputuskan bakal dilibatkan. Namun, memang akan dibahas dan dikaji lebih mendalam setelah kebijakan pemerintah tersebut.

Sebab itu, Imam berharap, seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pembahasan serta pengkajian mengenai hal tersebut.

"Jangan berspekulasi lah. Nanti keputusannya Bapak Kapolri bagaimana, selama ini kan, seperti Madago Raya di Sulteng lah, itu kan sama, jadi Satgas Iperasi kami bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kami itu," ujar Imam.

Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai hal ini patut diapresiasi. Kelompok ini harus diperangi, karena sudah membunuh banyak korban di Papua, termasuk Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

“Apresiasi pemerintah yang menetapkan KKB di Papua sebagai teroris dengan referensi UU Nomor 5 Tahun 2018," tandas Arteria saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung DPR RI,

Dia menyayangkan banyak korban jiwa yang dibunuh KKB dibiarkan saja tanpa penyelesaian.

“Yang kayak begini kita harus perang. Ini bukan isu kedaulatan, tapi isu komersial. Kalau ditanya orang Papua mau merdeka, enggak ada yang mau. Mereka bisa membandingkan bagaimana di Papua Nugini dan Timor Timur," tandasnya lebih lanjut. Politisi PDI-Perjuangan itu mendesak BNPT agar menyelesaikan kasus-kasus kekerasan di Papua yang sepertinya tak pernah selesai.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya