JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.
Usai pemeriksaan, Ema enggan banyak berkomentar perihal materi pemeriksaannya.
"Ke pengacara, cukup. Mohon doanya," ujar Ema usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rigantara menyebutkan, kliennya telah melayangkan surat pengunduran diri dari Sekda Kota Bandung.
Pengunduran tersebut tidak lain karena terseret kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.