Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menambahkan, semua pertanyaan dan pernyataan yang diajukan pada Suci dan Usman berkaitan pembuktian kematian Munir.
Adapun pembunuhan tersebur bukanlah pembunuhan biasa, tapi pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara.
"Ada Garuda Indonesia, keterlibatan Badan Intelijen Negara, itu tadi coba didalami oleh penyelidik dan tentu sebagai saksi, mba Suci dan pak Usman menyampaikan apa yang diketahui, dilihat, didengar terkait dengan fakta-fakta kematian Cak Munir," katanya.
(Salman Mardira)