Sementara, setidaknya 15 persen yang tidak ikut dalam partisipasi pemilihan disebabkan oleh berbagai hal, misalnya sedang merantau serta yang sudah pindah keluar daerah.
“Sehingga tidak bisa hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya, “ ucap Prihantoro.
(Angkasa Yudhistira)