Dani juga mengungkapkan bahwa untuk langkah selanjutnya adalah rehabilitasi dan rekontruksi baik rehabilitasi untuk bangunan maupun lahan.
“Untuk rehabilitasi bangunan, hanya bisa kita tindaklanjuti setelah lahannya ditangani secara baik, dan kita sudah mendapatkan rekomendasi dari badan geologi yaitu untuk penguatan lereng, kemudian sistem drainase dan vegetasi. Semua itu sudah dalam tahap pengerjaan oleh Pemkab dan dibantu pihak Deltamas,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan opsi lain setelah perbaikannya selesai akan mengundang kembali badan geologi. Nantinya untuk mendeteksi layak atau tidaknya lahan tersebut dijadikan tempat tinggal atau harus dikosongkan.
“Ya, nanti akan kita bahas lagi, yang terpenting saat ini pergerakan tanahnya bisa berhenti dan tidak terjadi lagi serta tidak meluas dampaknya,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )