Paman Cabuli Keponakan Lalu Rekam Aksi Bejatnya, Ketahuan Anak Sendiri

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 18:02 WIB
Paman bejat cabuli keponakan. (Foto: Dok Ist)
Share :

Saat dilakukan interogasi, lanjut Supriyanto, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Namun pelaku mengaku lupa kapan peristiwa bejat itu terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya