Anjing K9 Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu dan 1.006 Ekstasi di Bakauheni

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2024 03:51 WIB
Anjing K9 Polri memeriksa barang bawaan dalam mobil pikap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung (Foto: Humas Polri)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melibatkan tim anjing K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, operasi yang berlangsung selama 10 hari, dari 3 sampai 12 Maret 2024 itu melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya