JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melibatkan tim anjing K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, operasi yang berlangsung selama 10 hari, dari 3 sampai 12 Maret 2024 itu melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
BACA JUGA: