JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar merespons pernyataan pemerintah Rusia yang menyebut ada 10 warga Indonesia jadi tentara bayaran di Ukraina. Nugraha menegaskan bahwa tak ada unsur TNI yang jadi tentara bayaran di luar negeri.
"Tidak ada unsur dari TNI ya," kata Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Nugraha menambahkan bahwa prajurit TNI mengemban tugas sesuai dengan Undang-Undang (UU). Ia menekankan bahwa tentara bayaran bukan menjadi tugas dari TNI.
BACA JUGA:
"Tugas TNI sesuai UU TNI, mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Dari 3 tugas TNI di atas, maka tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.