BANDUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di beberapa ruas jalan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Hasilnya, puluhan motor telah diamankan polisi.
Beberapa ruas jalan yang sering digunakan balap liar yakni Jalan Baru Tarik Kolot di Desa Bojong, dan Jalan Gorodong di Desa Majasetra.
Razia balap liar ini juga dilakukan sebelum waktu buka puasa dan sebelum waktu sahur karena masyarakat banyak yang mengeluhkan adanya kegiatan tersebut.
"Sesuai dengan laporan dan pengaduan dari masyarakat bahwa di Majalaya khususnya kerap digelar beberapa kegiatan yang merupakan kegiatan balap liar yang disinyalir juga ada kelompok yang mengkoordinir," ujar Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Aep menjelaskan pada dua ruas jalan yang sering menjadi tempat balapan liar. Tim kepolisian telah melakukan pengintaian sebelumnya untuk mengantisipasi kegiatan tersebut.
Bahkan sebanyak 30 personel diturunkan untuk mengamankan kegiatan balap liar itu.
“Kurang lebih 30 personel kami melaksanakan kegiatan dari mulai jam 23.00 WIB kita mengadakan pengintaian dan ternyata pada pukul 01.30 WIB benar apa yang disampaikan masyarakat hampir terjadi," katanya.
Dalam operasi tersebut, tim kepolisian kata Aep berhasil mengamankan para pelaku balap liar beserta kendaraan mereka.
Bahkan beberapa senjata tajam juga ditemukan, namun belum ada penyelidikan lebih lanjut mengenainya.
“Hasil penertiban ada beberapa anggota yang ternyata mengamankan beberapa kelompok bermotor dan ditemukan satu buah senjata tajam berupa pisau sangkur. Sementara belum kita dalami, namun demikian mereka mengatakan untuk jaga-jaga,” ungkapnya.
Selain itu, Aep juga menghimbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki anak remaja, untuk lebih memperhatikan keberadaan mereka terutama pada jam-jam mendekati tengah malam.
“Sehingga dengan adanya kegiatan razia ini akan sedikit mengurangi kelompok-kelompok atau para pelaku balap liar yang memang sangat meresahkan dan membahayakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 15 Maret 2024, Polsek Majalaya berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil razia sore hari di Jalan Baru Tarik Kolot di Desa Bojong. Kemudian, pada Sabtu, 16 Maret 2024, sebanyak 22 unit sepeda motor diamankan dalam razia sebelum sahur di Jalan Gorodong, Desa Majasetra.
(Angkasa Yudhistira)