Pamit Pergi Sekolah, Anak di Bawah Umur Malah Dibawa Kabur Sopir Truk ke Sumsel

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 14:38 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

TANGGAMUS - Seorang sopir truk berinisial DR (55) diamankan polisi lantaran membawa anak perempuan yang masih di bawah umur tanpa ijin orang tua. Sopir warga Mulyaguna, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan itu ditangkap polisi pada Sabtu (16/3/2024).

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan orang hilang yang dilaporkan oleh orang tua korban.

Adapun laporan itu tertuang pada laporan nomor OH/01/III/2024/SPKT/POLSEK TALANG PADANG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 15 Maret 2024.

Setelah menerima informasi tersebut, kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyebaran informasi kepada jajaran kepolisian sehingga diketahui korban AR (13) ternyata dibawa DR menggunakan truk ke arah Palembang, Sumatera Selatan.

"Hasil koordinasi, DR akhirnya diamankan Polres Ogan Komering Ilir, selanjutnya dilakukan penjemputan pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 23.10 WIB," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Bambang menjelaskan, kejadian itu berawal pada Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban AR berpamitan untuk pergi ke sekolah.

"Tetapi korban tidak sampai ke sekolah melainkan pergi ke Dusun Pekonlom Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang," kata Bambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya