BANDARLAMPUNG - Sebanyak 15 remaja diamankan polisi saat menonton balap lari liar di Jalan Nusa Indah atau seputaran Stadion Pahoman, Senin (18/3/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Belasan remaja itu diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Lampung yang tengah melakukan Patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas guna menciptakan situasi aman kondusif.
Informasi yang diperoleh MNC Portal, pengamanan ke-15 remaja itu terjadi berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polda Lampung melakukan patroli di wilayah Kota Bandarlampung.
Kemudian tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan balap lari liar, sehingga menimbulkan keramaian dan keresahan.
Usai mendapatkan informasi masyarakat tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi dan didapati kerumunan remaja yang asik melakukan balap lari.
Polisi kemudian mengamankan 15 orang remaja yang terlibat balap lari maupun menonton balap lari tersebut dan dibawa ke Polresta Bandarlampung.
Saat dikonfirmasi, Kasat Binmas Polresta Bandarlampung Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan pengamanan tersebut. Dia mengatakan, terhadap belasan remaja itu telah dilakukan pembinaan.
Adapun ke-15 remaja tersebut berinisial NA (17), FF (16), KV (15), FJ (18), AW (16), MA (12), MR (17), RH (19), RF (16), PR (16), BE (17), AA (17), AZ (17), AH (16), dan ZA (17). Mereka masih berstatus pelajar SMA dan SMK.
"Kami lakukan pembinaan. Mereka terjaring razia saat menonton lomba balap lari yang mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban masyarakat," ujar Kurmen saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Kurmen menambahkan, selain pembinaan, pihaknya juga memanggil orang tua anak-anak tersebut untuk membuat pernyataan.
"Selanjutnya kami memanggil orang tua anak-anak tersebut serta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak akan mengulang perbuatannya kembali," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )