Polisi Minta para Peserta Aksi di Hari Penetapan Pemilu agar Patuhi Aturan

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 15:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jelang penetapan hasil Pemilu 2024, Polres Metro Jakarta Pusat meminta untuk para pengunjuk rasa agar bisa melakukan aksinya lebih tertib dan memperhatikan hak-hak masyarakat yang lain.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Susatyo pun meminta agar para peserta aksi bisa mematuhi aturan undang-undang saat menyampaikan aspirasinya di depan umum.

"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi" jelas Susatyo

"Seluruh personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri mengerahkan 1.910 personel untuk melakukan pengamanan dari massa yang akan unjuk rasa di tengah sidang hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang rencananya akan disampaikan hari ini di KPU RI, Rabu (20/3/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 1.910 personel mengamankan kawasan KPU RI. Selain itu, akan ada 1.145 personel mengamankan kawasan DPR RI.

"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI. Kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Rabu.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya