JAKARTA - Ratusan polisi disiagakan di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (21/3/2024). Pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 sudah dibuka oleh MK.
"Di MK 325 personel," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan, Kamis (21/3/2024).
BACA JUGA:
Sementara itu, tidak ada pengamanan ketat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ruslan mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas belum dilakukan di kawasan MK.
Sebab, hal itu disebut bersifat situasional. Adapun hari ini Timnas Amin (Anies-Muhaimin Iskandar) menggugat hasil rekapitulasi pemilihan presiden (Pilpres) KPU ke MK.
BACA JUGA:
"(Untuk pengalihan arus) Lalin situasional," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Wakil Ketua MK, Saldi Isra yang resmi membukanya.
"Maka MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang mau sengketa," kata Saldi Isra, Kamis (21/3/2024).
PHPU mulai beroperasi 3x24 jam setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024. Dia menjelaskan, untuk pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai pukul 00.00 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Sementara untuk caleg, dihitung sejak penetapan. Artinya, sejak 22.19 WIB (Rabu) sudah bisa mengajukan sengketa ke MK dengan batas maksimal 3x24 jam," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)