JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku bakal legowo atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Namun, ia mengaku bakal mengikuti proses hukum itu terlebih dahulu.
Ganjar awalnya mengatakan, permohonan PHPU yang akan dilayangkan pasangan Ganjar-Mahfud MD salah satunya untuk mengklarifikasi sejumlah catatan dugaan pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu. Ia menyebut selaras atau tidaknya catatan itu akan terungkap di persidangan.
"Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik, apapun keputusannya, kita akan legowo,” ucap Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).