Benar saja, pelaku sekaligus pemilik koper yang berisikan ganja itu bersembunyi di bawah salah satu kendaraan truk yang terparkir. Petugas langsung membekuk pelaku dan dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Erwansyah tersebut berasal dari Aceh. Dari pengakuan pelaku, dirinya membawa 28 paket ganja dari aceh yang rencanya akan di bawa ke Jakarta.
Pelaku mengatakan mendapat upah dari seseorang inisial JR sebesar Rp1 juta rupiah per kilogramnya. Di samping itu pelaku juga mendapat 5 paket ganja yang dibawanya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelamdang ke Mapolres Lampung Selatan.
(Angkasa Yudhistira)