DK PBB Gelar Pemungutan Suara Terkait Resolusi AS Soal Gencatan Senjata Gaza

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2024 14:38 WIB
DK PBB gelar pemungutan suara terkait resolusi AS soal gencatan senjata Gaza (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) akan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Banga (DK PBB) pada Jumat (22/3/2024) untuk mendukung resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan kesepakatan penyanderaan Israel-Hamas. Hal ini akan meningkatkan tekanan pada sekutunya Israel untuk mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan dan melindungi warga sipil dengan lebih baik.

Nate Evans, juru bicara misi AS untuk PBB, mengatakan pada Kamis (21/3/2024) bahwa resolusi tersebut dihasilkan dari berbagai putaran konsultasi dengan anggota Dewan Keamanan (DK) yang memiliki 15 kursi.

Resolusi tersebut menandai semakin tegasnya sikap Washington terhadap Israel. Pada awal perang yang telah berlangsung selama lima bulan, AS menolak kata-kata gencatan senjata dan memveto langkah-langkah yang mencakup seruan untuk segera melakukan gencatan senjata.

Rancangan resolusi tersebut, yang dilihat oleh Reuters, mengatakan gencatan senjata segera dan berkelanjutan yang berlangsung sekitar enam minggu akan melindungi warga sipil dan memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan.

Teks tersebut mendukung perundingan yang ditengahi oleh AS, Mesir dan Qatar mengenai gencatan senjata dan menekankan dukungan untuk menggunakan periode gencatan senjata untuk mengintensifkan upaya dalam mencapai perdamaian abadi.

Kedutaan Besar Israel di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Untuk disahkan di Dewan Keamanan, sebuah resolusi memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari AS, Prancis, Inggris, Rusia atau Tiongkok.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada Kamis (21/3/2024) bahwa dia yakin pembicaraan di Qatar, yang berfokus pada gencatan senjata enam minggu dan pembebasan 40 sandera Israel dan ratusan warga Palestina yang dipenjara, masih dapat mencapai kesepakatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya