Bawaslu: Terdapat 20 Dugaan Pelanggaran saat Rekapitulasi di Tingkat Nasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2024 04:00 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mempersiapkan data pelanggaran Pemilu untuk mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu menyusul penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 20 Maret 2024, malam.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya mencatat terdapat 20 dugaan pelanggaran saat proses rekapitulasi di tingkat nasional.

"Kalau per rekapitulasi, antara 20-an ya, kan ada catatan khusus kemarin, ini residunya ada di catatan khusus, kemudian juga nanti teman-teman peserta pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi ke depan," ujarnya.

Selain itu, kata Bagja, saat rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional beberapa pelanggaran juga sedang dilakukan penulusuran untuk ditindaklanjuti.

"Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk ditindaklanjuti," sambungnya.

Ia menambahkam bahwa pihaknya juga telah menyiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara," ujar dia.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya