MALANG - Dugaan perampokan dan pembunuhan terjadi di Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah yang dihuni oleh dua orang di Jalan Anggodo Gang 1 A Nomor 22 RT 3 RW 5, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Terlihat di lokasi depan rumah, garis polisi terpasang di luar area pagar. Sementara satu garis polisi lainnya terpasang di teras rumah.
Satu orang tewas diduga korban perampokan baru dievakuasi dari dalam rumah, tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat malam (22/3/2024).
Ketua RT 03, Arief Gunawan menyatakan, saat peristiwa itu salat tarawih pada Jumat malam. Dirinya mendapat laporan dari istirnya yang sempat dilapori oleh tetangga depan rumah bernama Aziza.
"Saat itu istri kan di rumah, nah yang namanya Aziza tetangga depan itu laporan katanya ada minta tolong dari depan rumah," ucap Arief Gunawan, ditemui di lokasi kejadian.