Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 03:15 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

MEDAN - Polisi menangkap seorang wanita berinisial NW alias Wati dalam kasus penipuan dan penggelapan bermodus calo masuk taruna akademi kepolisian.

Wati ditangkap di kawasan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis, 21 Maret 2024 kemarin. Ia kini ditahan di Mapolda Sumut.

"Iya, tersangka penipuan dan penggelapan atas nama NW alias Wati sudah kita tahan di Mapolda Sumut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).

Hadi menyebut Wati ditangkap atas laporan warga bernama Afnir ke Polda Sumut. Afnir mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp 1,2 miliar kepada Wati agar anaknya dibantu masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian.

"Kita juga menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas tersangka NW alias Wati. Total ada 4 laporan," sebut Hadi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menjelaskan korban Afnir bertemu dengan tersangka Wati pada 25 Agustus 2023 lalu. Saat itu Wati menjanjikan dapat membantu anak dari Afnir untuk bisa masuk menjadi Taruna di Akademi Kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya