"Alhamdulillah tadi kurang dari dua jam dari batas waktu yang ditentukan, kita sudah mendaftarkan. Dan bukti pokok.. yang terpenting dalam pendaftaran itu surat permohonan dan bukti pokok. Selanjutnya, kita akan melengkapi pada wkatu yang disediakan oleh Undang-Undang,"tuturnya.
Sebagai informasi, suara sah pada Pemilu 2024 berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 1.515.796.631. Dalam penetapan hasil itu, PPP memperoleh suara sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
BACA JUGA:
Adapun jika PPP berhasil membuktikan terdapat sebanyak 200.000 suara yang hilang, maka PPP memperoleh suara sebanyak 6.078.777. Dari hasil itu, maka PPP bisa dinyatakan tembus ambang batas lantaran suaranya menjadi 4,01 persen.
(Salman Mardira)