"Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan dan kepolisian sudah melakukan tugas sesuai SOP karena itu dari dalam kan (lapas)," ujar Nur Sricahyawijaya.
Pascakejadian, tutur Kasipenkum Kejati Jabar, petugas berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memburu dan menangkap kembali 7 tahanan tersebut. "Kejaksaan berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, dan Polres Cianjur," tutur dia.
(Qur'anul Hidayat)