Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono memastikan MK siap melakukan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres yang akan digelar perdana, Rabu 27 Maret 2024 besok.
"Persiapan sudah dilakukan, yang pasti di ruang sidang dulu ya, ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangan besok, besok kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01 kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02, 02 itu nomor maksudnya nomor perkara ya," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Selasa.
Fajar menjelaskan pihak Paslon dari 01 Anies-Muhaimin ataupun 03 Ganjar-Mahfud diberikan 12 kursi ditambah 2 prinsipal yang hadir.
"Dua prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden. Jadi, 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara disitu. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," ucap Fajar.
"KPU juga 12, Bawaslu juga 12, masing-masing perkara," tambahnya.
(Arief Setyadi )