Kejati Jabar Tahan Anak Eks Bupati Majalengka Irfan Nur Alam

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 03:28 WIB
Kejati Jabar tahan anak Bupati Majalengka
Share :

Seperti diketahui, sebelumnya Kejati Jabar terlebih dahulu menetapkan INA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong. Surat penetapan tersangka juga sudah disampaikan secara langsung.

INA dipastikannya telah resmi berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

"Kejati pastikan yang bersangkutan merupakan tersangka. Kalau kemarin mungkin belum terima suratnya karena masih dalam perjalanan, tapi dipastikan tim penyidik sudah menyampaikan surat penetapan tersangka," Kata Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

Adapun dalam kasus ini ada tiga orang tersangka, selain INA, Kejati Jawa Barat juga telah resmi menahan AN. Sementara untuk M saat ini belum dilakukan penahanan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya