Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akui Saksi yang Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Diintimidasi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2024 01:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

TPN menyatakan ada sejumlah saksi terkait gugatan PHPU mereka yang ketakutan sehingga enggan bersaksi.

"Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta," ujar Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Rabu (20/3/2024).

Merespons itu, LPSK menyatakan siap melindungi saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mendapat ancaman. Bahkan, perlindungan dapat diajukan tanpa harus mendapat rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nggak perlu (rekomendasi MK), yang penting ada intimidasi dan kita yakin dia memang alami itu, kita akan lindungi," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Minggu (24/3/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya