BOGOR - Polisi akan menindak tegas oknum anggota yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) meminta secara paksa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga di wilayah Kabupaten Bogor.
"Saya akan tindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta THR kepada warga, terutama para pelaku UMKM," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Kata dia, masyarakat diminta untuk melapor kepada kepolisian terdekat ataupun layanan call center 110. Diimbau, kepada seluruh ormas untuk turut menjaga kedamaian Kabupaten Bogor di bulan Ramadhan ini.
"Tak ada tempat untuk premanisme di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk para anggota ormas mari selalu menjaga kondusifitas," ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah meminta seluruh anggotanya menjaga wilayah masing-masing dari segala bentuk kejahatan khususnya premanisme.
"Segera laporkan apabila menemukan kejadian tersebut. Kami dari pihak kepolisian akan menindak segala bentuk premanisme," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )