Dalam proses penghitungan suara, kata dia, diketahui perolehan suara dari masing-masing pasangan calon. Pasangan Anies-Muhaimin mendapat 107 suara, pasangan Prabowo-Gibran 109 suara, dan Ganjar-Mahfud sebesar 13 suara. Sementara, terdapat satu suara tidak sah.
"Setelah kita jumlahkan semua total suaranya 230 surat suara dari dalam kotak suara presiden. Padahal DPT yang menggunakan hak pilih 228 orang," tuturnya.
"Setelah kita cek secara berulang, akhirnya atas persetujuan pengawas dan saksi, kita cek surat suara yang telah dihitung tadi. Pada saat kita mengecek satu per satu, terdapat surat suara yang kosong tanpa identitas TPS dan tandatangan Ketua TPS-nya," kata dia melanjutkan.
(Fakhrizal Fakhri )