Ini Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 01 April 2024 19:02 WIB
Ilustrasi (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil diantaranya; Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Sebgmana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," kata Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Eny meyakini keempat menteri ini akan memenuhi pemanggilan yang dilakukan MK dalam rangka mendapatkan keterangan guna menyelesaikan persoalan PHPU Pilpres 2024.

"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya