Wartawan Jadi Korban Penipuan Akun Jualan Online Rp66 Juta, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 01 April 2024 08:20 WIB
Wartawan jadi korban penipuan. (Foto: Dok Ist)
Share :

Menurut korban bendahara toko telah menonaktifkan nomor dan memblokir kontaknya. Akhirnya korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Dalam laporannya korban melapor yang masih dalam lidik tersebut dengan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45A ayat 1 UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11 2008 tentang tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya