Wartawan Jadi Korban Penipuan Akun Jualan Online Rp66 Juta, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 01 April 2024 08:20 WIB
Wartawan jadi korban penipuan. (Foto: Dok Ist)
Share :

JAKARTA - Seorang wartawan media nasional berinisial PIS (26) melapor ke Polda Metro Jaya setelah menjadi korban penipuan transaksi online melalui media sosial instagram dengan akun @fashion_women.id hingga puluhan juta Rupiah. 

Korban mengungkapkan kasus berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024, saat korban ingin membeli pakaian online dari akun instagram fashion_women.id dengan nominal Rp400 ribu dengan mentransfer ke rekening BNI dengan nomor 1808454994 atas nama Dian Artharini Astuti. 

 BACA JUGA:

"Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin karena pakaian merupakan barang impor, sehingga saya tidak menerima pakaian tersebut hingga saat ini, " kata korban saat dikonfirmasi, Senin. 

Kemudian korban sempat berkomunikasi dengan sosok diduga owner atas nama Anita melalui nomor 0882-0229-99185 yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi atau omor dihapus/dinonaktifkan.

"Akhirnya, saya kembali mengontak nomor WA yang tertera di instagram fashion_women.id, yakni 0853-4394-4122 selaku admin pada 30 Maret 2024," katanya. 

Melalui obrolan tersebut, korban meminta refund sebesar Rp400.000 dan admin juga sepakat melakukan refund. 

 BACA JUGA:

"Pada akhirnya, saya diminta untuk menghubungi bendahara toko dengan nomor WA 0822-4537-9070, selanjutnya bendahara toko tersebut mengatakan tokonya memiliki sistem refund tersendiri karena merupakan barang impor, di mana saya harus memasukkan kode yang diberikan oleh bendahara toko dalam transaksi berupa transfer, " katanya. 

Karena percaya, kemudian korban akhirnya mengirim uang sebesar Rp9,5 juta melalui rekening BCA ke rekening yang sama dengan rekeningnya membayar pakaian. 

"Tiba-tiba, Bendahara toko ini pun menghubungi saya dan mengatakan dana refund saya pending dan harus mencairkan lewat rekening lain. Saat itulah, saya diminta untuk kembali melakukan transaksi menggunakan rekening kedua saya, yakni BNI. Transaksi melalui rekening tersebut berlangsung sebanyak dua kali, yakni Rp38,5 juta dan Rp18,5 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp66,5 juta," katanya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya