Eks Ajudan Jokowi Marsdya Tonny Harjono Ditunjuk Jadi KSAU, PDIP Beri Sindiran Nyelekit

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 17:38 WIB
Marsdya TNI M Tonny Harjono/Foto:TNI AU
Share :

JAKARTA - PDI Perjuangan mengomentari penunjukan Eks Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang menggantikan Marsekal Fadjar Prasetyo jelang pensiun.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti perihal konstitusi dan demokrasi diselewengkan dengan mengedepankan nepotisme.

"Kami sebenarnya tidak mengurus keluarga. Yang kami perhatikan adalah bagaimana konstitusi, kemudian diselewengkan, demokrasi dipinggirkan, nepotisme dikedepankan," kata Hasto kepada wartawan di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2024).

"Sehingga dalam membangun Indonesia selain berdasarkan ideologi Pancasila, konstitusi, kemudian juga meritokrasi. Juga mengedepankan supremasi hukum sehingga mereka yang menjadi pejabat bukan karena orang yang dekat dengan lingkaran presiden tapi karena mereka yang memang teruji segala aspek kemampuan profesionalnya, kepemimpinannya, dan juga integritas, serta kemampuan membangun organisasi yang dipimpinnya,"ulasnya.

Hasto mengatakan pemimpin yang mumpuni menjadi mimpi anak bangsa agar merit sistem dikedepankan melalui kontestasi yang sehat.

Dia juga menyinggung proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres melalui intervensi penguasa. Menurutnya praktik nepotisme tumbuh subur menjadi tontonan di Indonesia.

"Itu pemimpin mempuni yang diperjuangkan PDI Perjuangan dan menjadi mimpi seluruh anak bangsa agar merit sistem itu dikedepankan melalui kontestasi yang sehat,"ujarnya.

"Tetapi ketika orang melihat bahwa untuk menjadi wapres saja, hukum di MK bisa diintervensi oleh kekuasaan, bisa dilakukan manipulasi, maka sekarang ya menjadi suatu pertontonan di depan kita tentang nepotisme yang tumbuh subur. Padahal kita berdemokrasi salah satunya untuk melawan nepotisme, korupsi dan kolusi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan mengenai pemberhentian, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Pemberhentian itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 20 tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai KSAU.

"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Selasa (2/4).

Dalam Keppres tersebut, kata Ari, juga mengatur mengenai pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru. "Dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru," kata Ari.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya