Sebagai informasi, beberapa ahli juga mengartikan pencak silat sebagai fitrah manusia untuk membela diri dan sebagai unsur yang menghubungkan gerakan dan pikiran.
Pencak silat juga diartikan sebagai gerak bela diri tingkat tinggi yang disertai dengan perasaan sehingga merupakan penguasaan gerak efektif dan terkendali serta sering dipergunakan dalam latihan sabung atau pertandingan.
Kesimpulan dari definisi pencak silat merupakan hasil budaya manusia Indonesia untuk membela dan mempertahankan eksistensi dan integritas terhadap lingkungan hidup, alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa Taala.
Pada 1948, nama pencak silat digunakan untuk mempersatukan berbagai aliran seni bela diri tradisional. Sebab, dulu nama pencak silat berbeda, seperti silat yang familiar di Sumatera dan Semenanjung Malaya. Nama pencak hanya digunakan di Pulau Jawa.
Seiring berjalannya waktu, istilah pencak digunakan pada atraksi yang lebih mengedepankan unsur seni dan keindahan gerakan. Sedangkan istilah silat, ini digunakan untuk atraksi yang mengedepankan unsur pertarungan.
(Rina Anggraeni)