JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mencecar saksi dari Bawaslu RI, Nur Kholiq terkait pemanggilan 176 kepala desa ke Polda Jawa Tengah sebelum Pemilu 2024. Kholiq menjawab bahwa pemanggilan itu tak terkait pemilu.
Hal itu pun direspons Kholiq atas dalil pemohon yang meminta agar Bawaslu mengklarifikasi pemanggilan seratusan kepala desa tersebut ke Mapolda Jateng.
"Kami jawab tidak (terkait pemilu), karena kami tidak menemukan unsur keterkaitan dengan pemilu," kata Kholiq dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA:
Suhartoyo pun ingin lebih yakin bahwa peristiwa pemanggilan kepala desa di Jateng itu benar terjadi. Lantas Kholiq membenarkan peristiwa tersebut namun pertemuan tersebut yang dia baca dari pemberitaan media massa tanpa mengkonfirmasi lebih jauh.
"Tapi ada kegiatan pemanggilan itu? Di mana dipanggilnya?" tanya Suhartoyo.