"Kami tahu dari pemberitaan di media, kalau pemberitaan di media, (pemanggilan) di Mapolda (Jateng)," jawab Kholiq.
BACA JUGA:
Suhartoyo pun menekankan kembali, bagaimana bisa Bawaslu Jateng meyakini pemanggilan 176 kepala desa itu tak dibumbui unsur pemilu, Kholiq menjawab pemanggilan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi.
"Kok bapak bisa simpulkan tidak ada kaitannya dengan pemilu?" ucap Suhartoyo.
"Karena dalam pemberitaan di media itu disebutkan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi, jadi tidak ada singgungan kepemiluan," jawab Kholiq.
(Salman Mardira)