PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 sebagai Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 22:40 WIB
Diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa hak angket saat ini menjadi penting untuk diajukan guna menjadi alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Luluk menjelaskan bahwa saat ini publik memandang perhelatan Pemilu 2024 dinilai kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.

Ia mengatakan bahwa PKB sudah bersepakat untuk mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR RI. "Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam pemilu 2024 ini, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu," jelas Luluk dalam diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) yang dihelat di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Luluk mengatakan, melalui hak angket tersebut, peninjauan praktik kekuasaan melalui hak angket ini dapat meninjau ulang instrumen-instrumen pemerintah yang dikhawatirkan disalahgunakan.

"Hak angket ini nantinya dapat menjadi fungsi pengawasan pada pemerintah. Kita bisa selidiki melalui instrumen kekuasaan seperti APBN, bansos dipolitisir atau instrumen aparat penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi yang melahirkan keputusan pencalonan cawapres dari anak Presiden," tutur Luluk.

Dia mengatakan PKB sudah memberikan tanda tangan dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang sepakat untuk mengajukan hak angket tersebut. Luluk mengatakan pengajuan hak angket tersebut harus menjadi kerja bersama karena sulit jika mengajukan tanpa kerja bersama yang seirama.

"Tetapi memang kita tidak bisa sendirian, ini membutuhkan kerja bersama secara kolektif khususnya dari PDIP karena memang mereka partai pemenang," tutur Luluk.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya