2 Kurir Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 11 Kg Ganja Disita di Lampung Tengah

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 19:28 WIB
Polisi sita barang bukti 11 Kg ganja. (Foto: Dok Ist)
Share :

LAMPUNG - Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menangkap sindikat narkoba antar provinsi dengan barang bukti 11 kg ganja. Adapun sindikat narkoba itu berhasil ditangkap saat melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung Tengah pada Selasa (2/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku berinisial NA (54) dan ZH (53). Keduanya berasal dari Jawa Barat.

 BACA JUGA:

"Mereka ditangkap saat melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung Tengah menggunakan mobil box Cold Diesel dengan nomor polisi B 9149 KXR warna kuning," ujar Feabo saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Usai dilakukan pemeriksaan, kata Feabo, petugas menemukan 11 kilogram ganja di dalam mobil bok yang dimasukkan ke dalam karung dan plastik.

 BACA JUGA:

"Mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai kurir alat kesehatan dari Jakarta. Dia mengaku hendak pulang dan truknya dalam keadaan kosong," kata dia.

Namun, setelah barang bukti berhasil ditemukan saat penggeledahan, pelaku mengaku bahwa semua ganja itu didapat dari Kota Solok dan akan dikirim ke Jakarta. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya