Yusril meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," ujar Yusril.
(Arief Setyadi )