Lengkap, 4 Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK

Giffar Rivana, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 08:04 WIB
Muhadjir Effendy saat tiba di MK. (Foto: Giffar)
Share :

JAKARTA - Keempat menteri sudah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024, Jumat (5/3/2024).

Menteri terakhir yang tiba di MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang tiba pukul 07.49 WIB.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini Risma tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres, Jumat (5/3/2024).

Risma datang di MK pada pukul 07.24 WIB, ketika datang, dirinya langsung memasuki Gedung MK, untuk selanjutnya memberikan keterangan soal bantuan sosial (bansos) yang menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024 ini.

Tak lama berselang setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga tiba di Gedung MK pada pukul 07.28 WIB, Airlangga mengaku siap menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang nantinya dilayangkan oleh hakim konstitusi.

BACA JUGA:

4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK Hari Ini, Siapa Saja? 

"Insya Allah siap," ucap Airlangga kepada wartawan.

Setelah itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga tiba di MK pada pukul 07.30 WIB, tak banyak yang dikatakan oleh Sri Mulyani jelang persidangan PHPU.

"Lihat nanti (di persidangan)," ucap Sri Mulyani.

Seperti diketahui, MK memanggil 4 untuk dimintai keterangan terkait bansos dalam sidang lanjutan PHPU, keempat menteri itu adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mereka akan lebih banyak mengupas soal bansos.

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sengketa pilpres hari ini.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya