Mengulik Alasan MK Enggan Hadirkan Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 06 April 2024 04:02 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI/Danandaya)
Share :

"Kalau hanya sekadar pemerintahan, akan kita hadirkan di persidangan ini. Presiden sebagai Kepala Negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai terlalu berlebihan jika Jokowi dipanggil untuk bersaksi di MK.

 BACA JUGA:

"Saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?" ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, penyaluran bansos tak ada kaitan dengan pemilu. Program tersebut, kata dia, mendat dari undang-undang untuk menyikapi situasi darurat dampak El Nino.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya