Selanjutnya November 2020, dr. Albertus Budi ditunjuk menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto. Tak hanya bertugas sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Albertus Budi juga diketahui menjadi Ketua Tim Dokter Kepresidenan RI.
Tiga tahun lebih menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Albertus Budi dirotasi menjadi Staf Khusus (Stafsus) KSAD. Ketentuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)