DEPOK - SW (26) wanita asal Sukamaju, Cilodong, Kota Depok kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3914 ELP, dan satu telepon genggam usai diajak kenalannya yang mengaku berinisial R berkeliling mencari rumah saudara di Jalan KH. M Usman RT 3/4, Kukusan, Beji pada Minggu 14 April 2024 silam. Diketahui korban dan terduga pelaku baru saling kenal dari aplikasi kencan OMI
"Berkenalan melalui aplikasi OMI, bertemu kemudian meminjam sepeda motor berikut HP dan di bawa kabur," kata Kapolsek Beji, Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Jupriono menjelaskan, kronologis berawal berkenalan dengan seorang laki-laki melalui aplikasi kencan OMI. Kemudian terduga pelaku mengajak korban ke rumah saudara di Jalan KH. M. Usman Kukusan, namun sesampainya ditempat yang dituju rumah tersebut kosong.
"Terduga pelaku mengajak korban ke depan warkop, kemudian meminjam sepeda motor untuk melhat rumah saudaranya tersebut, dan juga meminjam HP Merk Vivo Y12 milik korban dengan alasan HP miliknya lowbat dan menyuruh korban untuk menunggu di depan warkop," tuturnya.