Ironisnya, kedua tersangka adalah oknum mahasiswa aktif di Provinsi Jambi. Apes bagi HT, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
Dari hasil pengembangan lagi, petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial NH berperan sebagai penadah hasil rampasan kendaraan kedua tersangka. HT dan AS.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk pendalaman berikutnya.
(Arief Setyadi )