Fantastis! Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp139 Triliun

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 12:41 WIB
Presiden Jokowi/ Okezone
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai.

Bahkan berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 milliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu, 17 April 2024, di Istana Negara, Jakarta.

"Bahkan data crypto crimary report mengumumkan ada indikasi pencucian uang sebesar sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun. secara global. sangat besar sekali," kata Jokowi, Kamis (18/4/2024).

Dikatakan Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.

"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus didepan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya