Praktek Pungli Marak di Karawang, 25 Orang Ditangkap Tim Saber Pungli

Nila Kusuma, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 17:08 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Prasetyo mengatakan, selain mengamankan 25 orang juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 516.000. Uang tersebut berasal dari penarikan parkir liar yang tidak sesuai ketentuan.

"Mereka memungut uang parkir tidak sesuai ketentuan dan terlalu tinggi tarifnya. Itu menjadi keluhan masyarakat," katanya.

Menurut Prasetyo para pelaku pungli diamankan kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan pungli.

"Kami amankan untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya