Usut Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK, Polisi: Perlu Pembuktian secara Mendalam

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 09:51 WIB
Pelajar SMK tewas diduga dianiaya Kepsek (Foto: MPI)
Share :

 

NIAS SELATAN - Polisi perlu melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya Yaredi Ndruru atau YN (17), siswa SMK di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, yang diduga akibat dianiaya kepala sekolahnya.

Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut sudah berlalu 3 pekan lalu.

Penyidik sempat mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan Yaredi Ndruru (17) siswa SMKN 1 Siduaori yang diduga dianiaya kepala sekolahnya. Namun hal itu tidak memungkinkan karena keadaan korban kritis dan tak lama kemudian meninggal.

"Dalam perkara ini perlu dilakukan pembuktian secara lebih mendalam karena kejadian sudah berlalu selama 3 minggu. Dan perlu diadakan otopsi," kata Bripka Dian Octo Tobing, Kamis (18/4/2024).

Dian Tobing menjelaskan bahwa sebelumnya Yaredi Ndruru telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 18.30 di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli.

Meninggalnya Yaredi Ndruru memunculkan rasa kecurigaan dan praduga dari pihak keluarga bahwa meninggalnya korban disebabkan oleh tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah SZ pada hari Sabtu 23 Maret 2024 pukul 09.00 wib di salah satu gedung ruangan kelas SMK.

Kemudian orangtua Yaredi Ndruru telah membuat laporan ke Polres Nias Selatan pada 11 April 2024.

"Menurut keterangan orangtua korban bahwa pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024 pukul 09.00 Wib, almarhum bersama dengan 6 siswa lainnya dipanggil dan dibariskan oleh SZ (terlapor). Dan almarhum dipukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali," ujarnya.

Kemudian pada saat ibu almarhum pulang dari ladang, almarhum mengeluh kepalanya sakit, kemudian ibu almarhum memberikan obat sakit kepala kepada korban.

Pada hari Rabu 27 Maret 2024 almarhum mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan tidak sanggup lagi sekolah.

Pada Jumat 29 Maret 2024 penyakit almarhum semakin parah yang dimana pada saat itu alami demam tinggi kemudian sambil mengigau. Akibat hal tersebut ibunya curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit tersebut.

Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 almarhum dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli. Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi. Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr. Thomsen untuk perawatan lebih intensif.

Merespons kejadian tersebut, Satreskrim pada Senin 15 April 2024 pukul 17.00 Wib Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. Thomsen untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban, namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia pada hari yang sama setelah Maghrib.

Pasca meninggalnya Yaredi Ndruru, seluruh keluarga beserta orangtua kandung almarhum bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya agar dilakukan autopsi oleh kedokteran forensik.

Sementara dari pihak keluarga sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Pihak Polres Nias Selatan dan memohon agar proses hukum ini memberikan hasil yang maksimal.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya