JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 22 April nanti. Menjelang putusan itu, Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Mardani Ali Sera berharap kepada hakim MK agar tak takut dengan segala bentuk intervensi.
Hal itu disampaikan dia dalam acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Sekretariat Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Sebagai penjaga konstitusi, hakim MK tentunya bisa mempertahankan sikap negarawan dalam memutuskan sengketa itu.
"Yang pertama tentu tadi MK jangan takut, yang kedua MK betul-betul jadi negarawan, yang ketiga MK memutuskan dengan semangat menjaga konstitusi," ujar Mardani.
BACA JUGA:
Dia menginginkan putusan itu nantinya bisa memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Seluruh pihak juga diminta untuk menghormati apapun keputusannya nanti.
"Jadi apapun keputusan MK tanggal 22 nanti final dan mengikat, kita semua harus menerima," katanya.
BACA JUGA:
Pada saat hari putusan itu, seluruh masyarakat atau pendukung 01 dan 03 diminta agar tetap menjaganya kondusifitas. Dirinya pun tak melarang seluruh masyarakat untuk turun melakukan aksi penyampaian pendapat.
"Nanti 01 dan 03, kalau buat saya enggak kenapa-kenapa selama semuanya dilakukan dengan menjaga ketertiban, menjaga adab. Negara kita negara demokrasi boleh menyampaikan pendapat. Jangan ada bentrokan," sambungnya.
(Salman Mardira)