Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Mengembalikan Muruah MK

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 21 April 2024 04:23 WIB
Sidang di Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI)
Share :

 BACA JUGA:

Sejatinya, lanjut Luthfi, Putusan MK Nomor 90 bukan self-executing, sehingga harus ditindaklanjuti KPU dengan mengubah Peraturan KPU Nomor 19/2023 yang lama.

"Tapi, itu tidak dilakukan KPU, dan semua itu dilengkapi Bawaslu yang cuma bersikap pasif," katanya.

Di sisi lain, Luthfi mengatakan, politisi bansos tidak kalah seru. Bahkan, orang-orang Istana seperti Presiden Jokowi turun langsung memastikan kemenangan putranya.

"Netralitas Polri, TNI dan birokrasi turut jadi persoalan penting yang diperdebatkan dalam sidang MK," ucapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya