Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Mengembalikan Muruah MK

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 21 April 2024 04:23 WIB
Sidang di Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar Senin 22 April besok jadi momentum bagi Mahkamah Konstitusi untuk megembalikan muruah sebagai benteng penjaga konstitusi dan demokrasi.

Dosen dan advokat alumnus School of Law University of Warwick Inggris, TM Luthfi Yazid menilai putusan tersebut akan tercatat dalam sejarah dan mengembalikan maruah MK setelah beberapa kali terlilit persoalan hukum memalukan.

"Sejak hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang keduanya masuk bui, lalu paling belakangan Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan Mahkamah Kehormatan MK karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat terkait persyaratan cawapres," kata Luthfi kepada wartawan, Sabtu 20 April 2024.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya